news
Langganan

Sah! Muhammadiyah Diakui sebagai Organisasi Resmi di Amerika Serikat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Sri Sumi Handayani  - Espos.id News  -  Rabu, 2 Februari 2022 - 10:30 WIB

ESPOS.ID - Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat (AS) telah terdaftar sebagai organisasi resmi di Pemerintah AS dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated. (Istimewa/Dokumentasi muhammadiyah.or.id)

Esposin, SOLO -- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat (AS) telah terdaftar sebagai organisasi resmi di Pemerintah AS dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated.

Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, PCIM AS telah resmi menjadi lembaga filantropi atau publik charity sesuai hukum yang berlaku di AS. Kontribusi lembaga filantropi tersebut disalurkan kepada Muhammadiyah USA deductible.

Advertisement

Muhammadiyah USA Incorporated atau PCIM AS juga telah mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan nama TrustMu. Publik bisa menyalurkan zakat ke TrustMu melalui donate.muhammadiyah.us.

Baca Juga : Sejarah Hari Ini : 18 November 1912, Ahmad Dahlan Dirikan Muhammadiyah

Ketua PCIM AS, Arief Iswanto, menuturkan pengakuan Pemerintah AS tersebut didapatkan setelah PCIM AS mengajukan diri dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated. Selain itu, PCIM AS mengajukan lisensi sebagai organisasi non-profit dengan beberapa lini bisnis.

Advertisement

“Jadi Muhammadiyah USA Incorporated itu organisasi yang bersifat religius, charitable [sosial], cultural [budaya], educations [pendidikan], dan nonprofit organization. Membership di sini terbuka kepada siapa saja yang mendukung program Muhammadiyah,” tuturnya pada Selasa (1/2/2022) seperti dilansir dari laman muhammadiyah.or.id Rabu (2/2/2022).

Arief menjelaskan keuntungan PCIM AS setelah diakui sebagai organisasi resmi. Misalnya, bisa menjalin kerja sama secara resmi dengan pihak luar.

Baca Juga : Daftar PT Muhammadiyah di Jateng, Terbaru akan Ada UMJT di Karanganyar

Advertisement

Kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan penggalangan donasi untuk korban bencana di luar negeri, termasuk Indonesia. Dana yang terkumpul itu tidak terbebani pajak.

“Jadi ketika resmi dan melakukan pengumpulan uang itu tidak bermasalah. Dan itu harus punya organisasi resmi. Ketika uang terkumpul kami tidak terkena wajib pajak,” jelasnya.

PCIM AS juga mengajukan beberapa program yang akan dijalankan, meliputi penyediaan informasi tentang Islam dan muslim di AS. PCIM AS juga memiliki grup diskusi atau yang lebih populer di dunia Islam disebut pengajian.

Baca Juga : Muhammadiyah Siapkan Kader Terbaik untuk Ibu Kota Nusantara

Pengajian rutin secara daring bisa diikuti melalui siaran zoom meeting maupun YouTube Channel PCIM AS, yakni Muhammadiyah Amerika Serikat. Pengajian itu tidak hanya seputar keislaman, tapi juga life style, seperti hobi, profesi, dan lain-lain.

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif