news
Langganan

SABDA RAJA : Dawuh Berlaku di Kraton Sejak Pertamakali Disampaikan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mediani Dyah Natalia Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Jumat, 8 Mei 2015 - 18:40 WIB

ESPOS.ID - Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Sabda Raja sejatinya mulai berlaku sejak pertamakali disampaikan.

Harianregional.com, JOGJA-Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sabda Raja yang ia sampaikan pada Kamis (30/4/2015) dan Selasa (5/5/2015) berlaku segera setelah disampaikan.

Advertisement

Sultan mengatakan salah satu poin yang disampaikan dalam Sabda Raja adalah perubahan nama, dari Buwono menjadi Bawono.

Menurut Sultan, Buwono dapat diartikan sebagai jagat alit sedang Bawono jagat ageng. Bila dianalogikan, makan Buwono berada di lingkup nasional, maka Bawono menjadi lebih luas, yakni dilingkup internasional.

Terkait perubahan tersebut, Sultan menyampaikan masa berlaku Sabda Raja dimulai sejak pertamakali disampaikan.

Advertisement

“Sejak pertamakali disampaikan sudah berlaku, tetapi di lingkungan Kraton, bukan Jogja, “ terangnya saat jumpa pers di kediaman GKR Pembayun yang kini bergelar GKR Mangkubumi di Jalan Panembahan, Kraton, Jogja, Jumat (8/5/2015).

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif