news
Langganan

RUU PILKADA : Anggota Fraksi Pendukung Pilkada Langsung di DPR Lebih Banyak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ashari Purwo Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Kamis, 25 September 2014 - 17:25 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Esposin, JAKARTA — Sebanyak 493 anggota DPR hadir dalam paripurna pembahasan tingkat II dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dari jumlah dewan yang hadir, jumlah pendukung pilkada langsung sebanyak 248 suara atau lebih banyak tiga suara jika dibandingkan dengan pendukung pilkada melalui DPRD.

Pantauan Bisnis/JIBI di Gedung DPR, 493 orang tersebut terdiri atas 128 dewan dari Fraksi Partai Demokrat, 94 dewan Partai Golkar, 89 dewan PDI P, 55 dewan PKS, 41 dewan PAN, 33 dewan PPP, 21 dewan dari PKB, 22 dewan dari Partai Gerindra, serta 10 dewan dari Partai Hanura. Baca: Pengamat: Desakan Pilkada Lewat DPRD untuk Memaksakan Agenda Politik ke Jokowi.

Advertisement

“Namun kita akan jalani dulu seluruh prosesi sidang paripurna,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, Kamis (25/9/2014).

Nurhayati mengklaim, partainya solid mendukung pilkada langsung meski 10 tuntutan mutlak dari partainya belum dituruti oleh panitia kerja RUU pilkada. “Sebanyak 9 sudah diakomodasi, hanya 1 yang belum. Tapi kami tetap meminta 1 itu dimasukkan juga.”

Diketahui, Partai Demokrat mensyaratkan terhadap dukungan pilkada langsung antara lain uji publik atas integritas calon kepala daerah, efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan, perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka, akuntabilitas penggunaan dana kampanye, larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, pelarangan fitnah dan kampanye hitam, dan larangan pelibatan aparat birokrasi.

Advertisement

Selain itu, larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada, perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada, serta pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya. “Yang belum disetujui adalah uji publik atas integritas calon kepala daerah.”

 

Kedua kubu pendukung opsi pemilihan umum kepala daerah (pilkada) langsung dan pilkada oleh DPRD mengaku akan bertarung argumen lebih dulu dalam sidang paripurna.

Advertisement

“Jika tidak bisa mencapai mufakat, kita fight sampai voting,” kata Rieke Diah Pitaloka, anggota fraksi PDIP yang mendukung pilkada tetap dilakukan secara langsung, Kamis (25/9/2014).

Selain instruksi dari partai, menurutnya, pilkada secara langsung merupaka sistem demokrasi yang hakiki dengan melibatkan secara langsung masyarakat dalam memilih pemimpin mereka. “Jangan sampai mundur atau pilkada kembali diselenggarakan oleh DPRD.”

Hal senada diungkap oleh Ahmad Yani, wakil ketua fraksi PPP, yang menyatakan akan menjalani prosesi pembahasan hingga pengesahan RUU tersebut. “Kita utuhkan dulu suara. Baru nanti kelihatan hasilnya.”

Sementara itu, menurut Poempida Hidayatullah, eks politisi partai golkar yang dipecat gara-gara tidak searah dengan ketua umum partai, mengungkapkan bahwa kekuatan kedua kubu sama kuat. “Yang menentukan adalah loyalitas kepada partai atau kepada rakyat yang mendukungnya menjadi anggota dewan,” katanya.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif