news
Langganan

RUU KESEHATAN JIWA: Bersifat Sangat Teknis, Sulit Dibuat Normatif Karena Rentan Penyalahgunaan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by R Fitriana Jibi Bisnis Indonesia  - Espos.id News  -  Senin, 10 September 2012 - 14:16 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Kesehatan jiwa sangat teknis, sehingga tidak dapat dibuat dengan normatif. Hal itu dikarenakan peraturan tersebut akan rentan pada berbagai penyalahgunaan.

Menurut anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh, RUU Kesehatan Jiwa harus memikirkan dampak dari penyalahgunaan masalah ini. “Akibatnya akan terjadi seorang koruptor atau pembunuh bebas dari tuntutan karena dianggap tidak sehat jiwanya,” ujarnya, Senin (10/9/2012). Bahkan, lanjutnya, seorang presiden dapat dimakzulkan akibat dinilai terganggu jiwanya atau teroris pun dapat bebas dari tuntutan hukum akibat hal serupa.

Advertisement

Sebelumnya, pada pekan lalu Komisi IX DPR memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Jiwa. Sebagai informasi, hingga kini masih ada sekitar 750.000 orang Indonesia yang terganggu secara kejiwaan dan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, yaitu dengan dipasung.

Pada dasarnya, Poempida menambahkan batasan gangguan kejiwaan ini akan sangat sulit ditentukan dan dapat bermakna multi-interpretatif. “Jangan sampai di kemudian hari para tersangka kasus apa pun yang pandai acting mulai memainkan aksi terganggu jiwanya untuk berkelit dari jeratan hukum,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Kata Kunci : RUU Kesehatan Jiwa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif