by Anggi Oktarinda Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 15 November 2013 - 02:05 WIB
Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha, Kamis malam, menyatakan presiden sudah mendengar informasi perilaku tidak pantas yang terjadi Mahkamah Konstitusi itu. "Instruksi khusus [dari presiden] saya belum mendengar. Tetapi ini hal yang kami sesalkan bersama presiden," katanya di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Dia menegaskan perilaku berbuat rusuh saat penyelenggaraan sidang, apalagi di Mahkamah Konstitusi, tidak perlu terjadi jika seluruh elemen masyarakat sadar hukum dan mengerti tentang hal-hal yang pantas atau tidak pantas dilakukan. Dalam iklim demokratis, ujarnya, Presiden berharap semua pihak dapat mengikuti suatu proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Namun, lanjutnya, siapa pun itu harus taat jika suatu putusan hukum sudah dibuat. "Jadi tidak ada alasan untuk melakukan suatu hal yang sifatnya merusak," katanya.
Sebelumnya, eksekutif negara Republik Indonesia sibuk menyusun peraturan pengganti undang-undang menyusul kerungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar. Kerusuhan yang terjadi di sidang MK dihubung-hubungkan dengan pembusukan yudikatif selama ini sehingga melunturkan kepercayaan publik terhadap pilar ketiga demokrasi Republik ini.