news
Langganan

Rumdin Ferdy Sambo Diusulkan Jadi Museum Pengingat Kejahatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abu Nadzib Lukman Nur Hakim, Szalma Fatimarahma  - Espos.id News  -  Kamis, 11 Agustus 2022 - 04:33 WIB

ESPOS.ID - Rumah Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tepatnya Komplek Polri Duren Tiga, Jl. Duren Tiga Barat 005/001 No.46, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi polisi tembak polisi pada Jumat (8/7/2022). (Istimewa/Alfiyanto)

Esposin, JAKARTA — Penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disambut baik keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak menuntut pemerintah melakukan empat hal sebagai kompensasi bagi kliennya.

Advertisement

Pertama, Kamaruddin mengusulkan agar pemerintah memulihkan nama baik Brigadir J dan keluarganya.

"Kami mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memulihkan nama klien kami ini. Itu harus dipulihkan, kami punya kepentingan di sini," ujar Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dikutip Esposin dari kanal Youtube CNN Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Timsus Kapolri Sempat Stagnan, Terbantu Berkat Pengakuan Bharada E

Advertisement

Kedua, ia mengusulkan nama Brigadir J sebagai pahlawan kepolisian.

Ketiga, Kamaruddin mengusulkan rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum pengingat kejahatan.

"Kami usulkan rumah itu dijadikan museum tentang kejahatan kepolisian, agar masyarakat selalu mengingat dan berhati-hati," lanjutnya.

Advertisement

Terakhir, ia mengusulkan pemerintah memberikan kompensasi kepada keluarga karena Brigadir J meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Disorot Media Malaysia, Singapura dan Australia

"Itu yang kami usulkan, ada kompensasi untuk klien kami," katanya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.

Satu rumah merupakan rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan sedang dua rumah merupakan milik Ferdy Sambo masing-masing di Jl. Siguling dan Jl. Bangka, Jakarta Selatan.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif