by Kaled Hasby Ashshidiqy Newswire - Espos.id News - Selasa, 14 September 2021 - 08:05 WIB
Esposin, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Pemerintah mengumumkan PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang sepekan hingga 20 September 2021.
Namun, PPKM Level 4 kini hanya menyisakan tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali. Sebelumnya, PPKM level 4 masih diterapkan di 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
“Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Bali ke PPKM Level 3. Sehingga dari 11 PPKM level 4 pada pekan lalu, pada hari ini berkurang menjadi tiga kabupaten kota saja,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021), seperti dikutip dari Okezone.
Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Hanya Menyisakan 3 Kabupaten/Kota
Selain itu, Luhut mengatakan dalam penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 juga berhasil menurunkan kasus hingga 93,9%. Bahkan di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu.“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.
Bahkan, kata Luhut, pada hari ini kasus Covid-19 di Tanah Air hanya 2.000-an. “Pada hari ini karena hari ini kita kasus baru ada 2.577 dan kasus kesembuhan 12.000 lebih.”
“Jadi saya kira satu progres yang sangat menggembirakan tapi harus kehati-hatian kita jaga,” tegas Luhut.
Luhut mengatakan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali.
Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 Telan Rp140 T, Anda Setuju Tahapan Dipangkas?
Sebelumya, sebanyak 11 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 4 per 5 hingga 13 September 2021. Bahkan, seluruh wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga berhasil turun level.