news
Langganan

REVIEW 2013 : KPK Klaim Kembalikan PNBP Rp1,19 triliun - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Mia Chitra Dinisari Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 30 Desember 2013 - 19:03 WIB

ESPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menyatakan tahun ini telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berupa pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi hingga Rp1,196 triliun. Sedangkan anggaran yang digunakan KPK selama 2013 dalam kegiatan penanganan korupsi dan gratifikasi selama 2013 yakni mencapai Rp357,6 miliar, dari pagu yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp703,8 miliar.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers akhir tahun KPK yang digelar sore tadi, Senin (30/12). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan dari total pengembalian PNBP dari tindak penanganan perkara, sebesar Rp1,178 tiliun lebih telah dimasukkan dalam kas negara.

Advertisement

Capaian itu, katanya, mengalami peningkatan pengembalian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya dari sisi pengembalian kerugian negara, katanya, capaian KPK tahun ini dari sisi penanganan kasus juga mengalami peningkatan. Yakni, sebanyak 70 kasus perkara berhasil ditangani KPK tahun ini, sedangkan tahun lalu jumlahnya hanya 49 kasus. Secara total, lanjutnya, tahun ini KPK telah melakukan 76 kegiatan penyelidikan, 102 penyidikan, dan 66 kegiatan penuntutan, baik untuk kasus baru atau kasus lama.

Selain itu, KPK juga telah mengeksekusi 40 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Peningkatan juga terjadi dari operasi tangkap tangan yang tahun ini mencapai 10 OTT, sedangkan tahun-tahun sebelumnya hanya mencapai hingga lima OTT saja. "KPK juga berhasil menemukan orang-orang yang masuk dalam DPO,  misalnya Tabrani Ismail pembantu Kejagung, tiga mantan pejabat telkomesel Makasar. Serta DPO kasus KPK Ssendiri, seperti Samuel Daud,  M Nazaruddin, Mochtar Muhammad, Neneng, dan Nunung Nurbaiti," ujarnya.

Abraham mengatakan tahun ini juga KPK berhasil melaksanakan tiang pancang pertama dalam pembangunan gedung baru KPK, dan rencana pembangunan ruang tahanan baru di fasilitas komplek militer di Guntur. Dari sisi sumber daya manusia, katanya, tahun ini KPK telah mengangkat 26 penyidik yang direkrut dari internal KPK. Sehingga, saat ini total penyidik yang ada di KPK mencapai 75 penyidik. "Meski jauh dari ideal, namun penanganan perkara dilakukan seoptimal mungkin," katanya. KPK juga telah merekrut 160 pegawai baru, sehingga total pegawai mencapai 978 orang.

Advertisement

Selama 2013, KPK juga menyatakan telah menindak tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik dan kepegawaian KPK, yang saat ini prosesnya masih menjalani proses persidangan di dewan pertimbangan pegawai.

 

Advertisement
Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif