news
Langganan

Rekonstruksi BBM kencing, pemerasan pada oknum polisi direncanakan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 30 Desember 2011 - 08:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO--Kasus pemerasan yang dilakukan enam tersangka terhadap oknum anggota Polresta Boyolali, Bripka Efendy, di Kota Solo telah direncanakan.

Advertisement

Sebelum ditetapkan tersangka, enam orang itu merupakan pelaku pembongkar kasus truk BBM kencing di Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Rabu (16/11/2011).

Enam tersangka itu masing-masing Cornelius Agung Purwoko 34 warga Sumber, Banjarsari, Solo; Pandri Wahono, 37, warga Jebol Donohudan, Ngemplak, Boyolali; Kuswantoro,45, warga Gedong, Kadipiro, Solo; Sulaksono, 40, warga Lemah Abang Dibal, Ngemplak Boyolali, Swasono Rio Hartoyo, 56, warga Pajang, Laweyan, Solo dan Ibnu Nurcahyo, 22, warga Ngemplak Boyolali.

Para pelaku pemerasan adalah anggota tim gabungan dari LSM Forum Masyarakat Donohudan (FMD) dan Pemuda Surakarta (Pusaka).  Sebelum membongkar adanya truk BBM kencing, mereka sudah mengintai lokasi sasaran yakni di sekitar Desa Pojok, Nogosari. Pengintaian itu dilakukan hampir satu bulan lamanya.

Advertisement

“Sebelum eksekusi, mereka bertemu di sebuah warung di daerah Serengan, pada hari Rabu 16 November siang. Mereka membagi tugas sesuai peran masing-masing. Ada yang mengendarai sepeda motor untuk mencegat truk, ada yang mengintai dan ada yang jadi eksekutor,” papar Kanit Korwas Polresta Solo, AKP Bambang Kadarisman, saat ditemui Espos, disela-sela rekonstruksi di pintu selatan Stadion Manahan Solo, Kamis (29/12/2011).

Menurut Bambang, otak pelaku pembongkar kasus BBM kencing tak lain adalah Pandri Wahono. Sedangkan lima tersangka lainnya berperan membantu pelaksanaan eksekusi tersebut.

Sementara dalam rekonstruksi tersebut, Bripka Efendi, seorang sopir truk BBM, Aming Suwoko dan seorang kernet, Sriyanto, diperankan oleh anggota Polresta Solo.

Advertisement

Agenda rekonstruksi dilakukan sekitar 70 adegan. Puluhan adegan dimulai pada Rabu (16/11/2011-red) siang hingga kedatangan ke Desa Pojok sampai terjadi pemerasan terhadap Bripka di ATM Griya SOLOPOS.

Dalam rekonstruksi itu terkuak bahwa Efendi sempat bertemu dengan enam pelaku di lokasi Desa Pojok. Dalam pertemuan itu, para tersangka diketahui meminta uang kepada Efendi sebesar Rp7 juta.

Permintaan uang dilakukan agar kasus yang menimpa Efendi tidak dibeberkan ke media massa. Karena dalam kondisi tertekan, Efendi akhirnya menyanggupi, meski hingga akhirnya kasus ini terkuak Efenfy belum sepenuhnya membayar Rp 7 juta.

Transaksi awal untuk uang penutup mulut senilai  Rp4 juta dilakukan di ATM kantor SOLOPOS. Setelah transaksi melalui transfer, Efendi kembali memberikan uang tunai senilai Rp1,5 juta.  Yang menerima uang yakni Agung. Keesokan harinya, uang dari Efendy dibagi kepada enam tersangka. Masing-masing menerima uang sekitar Rp400.000.

(m98)

Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif