news
Langganan

RAZIA POLISI MILITER: Tidak Dilengkapi Surat, 4 Motor Anggota TNI Diamankan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Muhammad Khamdi  - Espos.id News  -  Rabu, 13 Juni 2012 - 17:48 WIB

ESPOS.ID - RAZIA POLISI MILITER- Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, melakukan pemeriksaan surat kendaraan di Jl Slamet Riyadi, Sriwedari, Solo, Rabu (13/6/2012). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyasar berbagai atribut militer agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO-Sebanyak empat unit sepeda motor yang dikendarai anggota TNI diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta. Empat motor itu terjaring dalam razia Polisi Militer Citra Jaya Keris II yang digelar di beberapa titik di Soloraya, Rabu (13/6/2012).

Advertisement

Pantauan espos.id, razia yang dilaksanakan tim gabungan TNI Polri dan Polisi Militer menghentikan semua kendaraan yang dikemudikan anggota TNI. Satu persatu kendaraan diperiksa oleh anggota Polisi Militer yang melintas di depan Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jl Slamet Riyadi.

Salah satu anggota tim, Kapten CPM Aris Yulianto, mengatakan razia itu digelar serentak di depan PDAM Solo, Jl Adi Sucipto; depan Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jl Slamet Riyadi; depan Kopassus Kartasura, Sukoharjo; di sekitar Jembatan Bacem Sukoharjo.

“Selain mengamankan kendaraan anggota TNI yang tidak dilengkapi surat, kami memeriksa atribut TNI yang dipakai masyarakat sipil, baik dalam bentuk jaket, celana dan lainnya,” kata Aris saat ditemui wartawan, di sela-sela razia di Jl Slamet Riyadi, Solo, Rabu.

Advertisement

Aris menerangkan atribut TNI yang dipakai masyarakat sipil dikhawatirkan digunakan untuk hal-hal kejahatan seperti merampok, menodong, mencuri dan lainnya. Oleh sebab itu, pihak PM tidak segan-segan meminta seluruh atribut yang dipakai sipil.

Menurut Aris, kendaraan anggota TNI yang ditilang selanjutnya dikirim ke oditur militer. “Razia ini juga mengecek kendaraan sipil menggunakan atribut TNI dalam bentuk stiker yang ditempel di pelat nomor kendaraan. Tindakannya hanya mencopot stiker di tempat,” tegas Aris.

Sementara itu, Dandenpom IV/4 Surakarta, Tri Wahyuningsih, Letkol CPM Tri Wahyuningsih, menegaskan pelaksanaan razia dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran anggota TNI khususnya di wilayah hukum Korem 074/Warastratama, Solo. Dalam razia gabungan itu, papar Tri, ada tujuh pelanggaran yakni empat anggota TNI AD dan tiga dari sipil.

Advertisement

“Kendaraan yang digunakan TNI tidak dilengkapi surat-surat, sedangkan untuk masyarakat sipil mengenakan pakaian atau seragam beratribut TNI yang bukan peruntukkannya,” tegas Tri kepada espos.id, Rabu.

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif