Esposin, JAKARTA -- Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintansari diperiksa KPK. Dia akan dicecar soal peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dimintai konfirmasi, Senin (23/12/2013), seperti dikutip Detik.
Alinda sudah tiba di KPK sejak pukul 09.45 WIB. Dia memakai jilbab kuning dan baju bercorak kuning. Alinda sendiri sudah dicekal oleh KPK. Selain Alinda, seorang lagi yang dicegah yakni Riza Martina, 32, yang merupakan ajudan Ratu Atut dan juga merangkap sebagai Kasubbag TU Gubernur-Wakil Gubernur Banten.
Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada Senin (16/12/2013). Atut kemudian ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Rumah Tanahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).