by Ashari Purwo Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 19 Agustus 2014 - 19:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah baru untuk membuat kebijakan yang radikal untuk merealisasikan program-programnya atau janji selama kampanye. Padahal pemerintah baru akan dibebani dengan anggaran subsidi yang besar dalam RAPBN 2015 (baca: RAPBN 2015 Dianggap Jebakan Politik bagi Pemerintah Baru)
Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, menegaskan perlu kebijakan yang radikal menyusul RAPBN 2015 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sifatnya masih base line tahun 2014. “Dalam RAPBN 2015 tersebut antara lain disebutkan bahwa anggaran belanja subsidi dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun,” katanya seperti yang dilansir situs resmi DPR, Selasa (19/8/2014).
Anggaran tersebut, paparnya, dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp70 triliun. Meski demikian, tutur Noor Supit, bagi presiden baru ada ruang yang sudah disiapkan (baca: Tak Banyak Ruang Fiskal, RAPBN 2015 Sandera Pemerintah Baru).
“Subsidi energi yang berjumlah Rp433 triliun memang harus dikurangi. Bahkan konsep yang diajukan Banggar DPR bagaimana subsidi tersebut harus dialihkan kepada sesuatu yang sangat produktif termasuk untuk program infrastruktur.”
Menurutnya, ruang fiskal bagi pemerintah baru sangat besar. Untuk itu, Banggar DPR akan membahas RAPBN 2015 tersebut setelah 21 Agustus atau putusan MK terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden 2014 yang diajukan oleh kubu pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Pranowo-Hatta).
Dalam pembahasan tersebut, DPR juga akan membahas tim pendamping dari presiden baru yang akan dilantik 20 Oktober 2014. Terkait hal itu, DPR meminta kepada pemerintah SBY untuk tidak mengambil kebijakan strategis.
Dalam pembahasan tersebut, tim pendamping terutama bidang ekonomi akan diberi kesempatan sebesar-besarnya. “Tim pendamping dari presiden terpilih itu nanti yang dominan meski tidak formal,” katanya.