by Newswire - Espos.id News - Senin, 4 Oktober 2021 - 20:30 WIB
Esposin, BALIKPAPAN — Seorang ayah tega menyiram anak kandungnya sendiri dengan air mendidih hingga mengakibatkan luka bakar 60 persen.
Kejadian tersebut berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Korban berinisial AFJ, 9, sedangkan pelaku yang juga ayah kandungnya sendiri, HSN, 40.
Pelaku kini menunggu persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku kini menunggu persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia sudah bisa melakukan aktivitas meskipun masih dalam pengawasan dokter.
Baca Juga: Duh! Kekerasan Terhadap Perempuan Solo Naik 2 Kali Lipat Selama 2020, Karena Pandemi?
Bersama dengan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan menghadirkan psikolog bagi korban.
“Kami bekerja sama dengan P2TP2A terkait masalah psikologinya, psikisnya,” ujarnya dikutip dari Suara.com, Senin (4/10/2021).
Berkas kasus ayah menyiram anak dengan air mendidih itu telah diserahkan ke kejaksaan.
“Perkara lanjut sampai ke tingkat persidangan dan berkas saat ini sudah tahap satu ke kejaksaan,” katanya.
Baca Juga: Pejabat di Semarang Pukuli Istri, Pernah Juga Dilaporkan Kasus KDRT
Pelaku dikenai Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur.
“Untuk saat ini bapaknya selaku pelaku, kami amankan sesuai pasal yang berlaku,” sambungnya.
Ketika itu korban yang sedang membuat roti di dapur dipanggil ayahnya ke dalam kamar mandi.
Di dalam kamar mandir korban disuruh jongkok kemudian ayah kandungnya menyiramkan air mendidih bekas rebusan daun singlong ke seluruh tubuh korban.
Menurut ibu korban, pelaku telah berulangkali melakukan kekerasan terhadap korban.