by Lukman Nur Hakim - Espos.id News - Senin, 17 Oktober 2022 - 09:48 WIB
Solopos.com, JAKARTA—Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), terdakwa Putri Candrawathi terlihat memasuki PN Jaksel terlebih dahulu pada pukul 08.24 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah.
Beberapa menit kemudian terlihat terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf datang berbarengan pada pukul 08.31 WIB dengan menggunakan baju putih dan rompi merah. Pra terdakwa dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan tangan diborgol.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) RI memastikan bahwa keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan datang dalam sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin (17/10/2022). “Sejauh ini informasi yang kita dapat hadir (keempat terdakwa),” ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin.
Baca Juga Xi Jinping Terpilih Lagi, Parlemen China Hapus Batas Masa Kepemimpinan
Sekadar informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Senin. Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang keempat terdakwa ini rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf hingga Bripka RR Tiba di PN Jaksel!