by Newswire - Espos.id News - Selasa, 10 September 2024 - 16:55 WIB
Esposin, JAKARTA --
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan kepada pengelola situs jual beli rumah agar melindungi konsumen yang sedang mencari rumah dengan menyeleksi aspek legal rumah-rumah yang ditawarkan.
"Kebutuhan rumah masih tinggi, ditandai
backlog
backlog
(kesenjangan produk rumah dengan permintaan) yang masih tinggi (sekitar 9 juta unit tahun 2023)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dengan kesenjangan produk rumah dengan permintaan maka banyak konsumen yang mencari di situs perumahan.
Hidayat mengapresiasi pameran rumah yang diselenggarakan di salah satu mal di Jakarta Selatan pada 9-15 September. Hal itu membuat para pencari rumah memiliki pilihan, selain mencari melalui situs jual-beli rumah juga bisa dilakukan secara
offline
di antaranya lewat pameran.
Dia menjelaskan kontribusi sektor properti khususnya perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan, yakni mencapai 14%-16% sehingga menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk menjaga iklim properti tetap kondusif.
Dia menyoroti banyaknya rumah-rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang tidak dihuni. Sedangkan di sisi lain banyak masyarakat yang sampai saat ini mencari rumah.
"Sehingga menjadi kewajiban bagi penyedia situs jual-beli rumah untuk mempertemukan," katanya sebagaimana dilansir
Antara.
Iwan mengatakan program sejuta rumah pada 2015-2023 sudah tercapai 9,2 juta lebih. Sedangkan untuk Januari-Maret 2024 sudah mencapai 130.000 lebih.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang hadir secara daring mengatakan sektor properti memberikan kontribusi bagi pertumbuhan pariwisata di berbagai daerah.
Kehadiran rumah bagi pekerja di objek wisata memberikan kontribusi bagi pengembangan di kawasan wisata di lokasi tersebut. "Belum lagi dengan hadirnya hotel dan restoran," kata Sandiaga.
Menyusul fakta tersebut, Sandiaga meminta agar adanya kolaborasi antara pelaku di bidang properti dengan pengelola pariwisata dengan tujuan potensi yang ada di berbagai daerah bisa terkelola demi terciptanya pemerataan ekonomi.