by Newswire - Espos.id News - Kamis, 23 Juli 2020 - 21:36 WIB
Esposin, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan data Covid-19 pemerintah tidak bisa direkayasa.
Hal ini merespons hasil survei lembaga Charta Politika Indonesia yang menyatakan 40,9 persen responden tidak percaya dengan data pasien Covid-19 di Indonesia. Dia menyatakan satu hal yang paling terlihat jelas adalah pemakaman yang tidak bisa dikelabui.
"Kita itu kan melihat realita, realitanya seperti korban yang meninggal kan itu tidak bisa dibohongi," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Alami Gangguan Jiwa, Remaja Salatiga Diikat Selama 7 Tahun
Dia menjelaskan masyarakat bisa terus memantau melalui situs Covid-19 milik pemerintah. Di dalamnya, kata Moeldoko, terdapat seluruh data mengenai statistik virus di Tanah Air.
Menurut dia, masyarakat seharusnya lebih fokus pada kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Saat ini pemerintah telah memutuskan untuk menangani permasalah kesehatan dan ekonomi Covid-19 secara beriringan.
Adapun, sebelumnya lembaga survei Charta Politika merilis data tingkat kepercayaan data Covid-19 milik pemerintah. Sebanyak 56,1 persen masyarakat percaya, tetapi 40,9 persen lainnya tidak percaya.
Terus Melonjak, Total Positif Covid-19 Grobogan Capai 217 Kasus
Survei tersebut juga meriset kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Sebanyak 63,4 persen responden mengaku puas terhadap penanganan pandemi.
Secara lebih terperinci, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, menjelaskan sebanyak 65,3 persen responden menyatakan pemerintah terbuka tentang kondisi terkini Covid-19 di Indoensia.
Pada saat yang sama, sebanyak 31,9 persen responden menyatakan pemerintah tidak terbuka. Sisanya tidak menjawab.
Tangkal Virus Corona, Dosen Undip Ciptakan Alat Sterilisasi Udara
“Tapi buat saya 31,9 persen [tidak terbuka] ini cukup besar dan jadi PR [pekerjaan rumah] bagi pemerintah," ucap Yunarto dalam diskusi daring bertajuk Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).