by Newswire - Espos.id News - Kamis, 23 September 2021 - 10:53 WIB
Esposin, KENDARI — Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, menjadi "korban" kali kesekian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang bikin OTT ini semakin menarik adalah usia jabatan Andi Merya yang baru 99 hari duduk sebagai Bupati Kolaka Timur atau baru sekitar 3 bulan. Andi Merya ditangkap pada Selasa (21/9/2021) malam.
Lantas seperti apa profil Andi Merya yang diduga sudah tergoda mencuri uang rakyat meski belum lama menjabat. Seperti dikutip dari Antara, Andi Merya dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021, di rumah dinas gubernur.
Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam. Jadi, usianya baru 37 tahun.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Andi Merya Ditangkap KPK
Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini diketahui merupakan warga Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam. Jadi, usianya baru 37 tahun.
Baca Juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Andi Merya Ditangkap KPK
Sebelumnya Nur menjadi wakil bupati 2016-2021 saat bupati masih dijabat Tony Herbiansyah. Lalu pada Pilkada serentak 2020, Herbiansyah menjadi rival dia.Ia maju sebagai wakil bupati Kolaka Timur berpasangan dengan almarhum Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020. Kemudian pasangan ini memenangi kontestasi lima tahunan itu.
Sesuai peraturan, setelah Majid meninggal dunia, maka Nur lalu menjabat sebagai penjabat bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.
Baca Juga: OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp225 Juta
Bupati Andi Merya bersama lima orang lainnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa. Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WITA dini hari Rabu (22/9/2021).
Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya digiring keluar dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.40 WITA.
Sang bupati dan kawan-kawan yang diperiksa keluar mengenakan pakaian biasa dan menggunakan masker tanpa diborgol. Andi Merya Nur keluar dari pintu berbeda dengan lima orang lain yang diperiksa.
Baca Juga: Jangan Ada OTT Lagi, KPK Ingatkan Bupati/Wali Kota di Jateng Jauhi Korupsi
Ia dibawa ke Bandara Haluoleo bersama lima orang lainnya untuk diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID-6725 pukul 15.45 WITA. Pesawat yang digunakan merupakan penerbangan langsung menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.