by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 11 April 2010 - 19:26 WIB
Jakarta--Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetorkan nama lain pemilik rekening mencurigakan ke penegak hukum. Nama-nama itu adalah pejabat Pajak di luar Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie.
"Ada beberapa laporan hasil analisis PPATK kepada penegak hukum yang sedang on the pipe line," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4).
Yunus enggan menyebut berapa lengkapnya jumlah penyelenggara negara yang memiliki rekening itu. Hanya saja jumlahnya tidak lebih dari sepuluh.
"Beberapa saja, tidak sampai belasan," terangnya.
Untuk Bahasjim, lanjut Yunus, merupakan hasil laporan analisis PPATK pada Februari 2009, sedang Gayus pada Maret 2009. dtc/tya