by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Minggu, 31 Agustus 2014 - 20:40 WIB
Dekan FH UGM, Paripurna menjelaskan kasus yang menimpa Florencne sebenarnya menjadi masalah yang lebih mengarah pada ranah etika daripada hukum. Karena itu ia berharap jika bisa sebaiknya menyelesaikan kasus itu secara etika. Jika penyidikan secara akademik maka sanksi juga dilakukan secara akademik dan tidak perlu sampai pada pidana.
"Sehingga tidak mengesankan bahwa masyarakat Jogja itu tidak permisif [serba memperbolehkan] dan pendendam. Jadi kami usahakan penyelesaian kasus ini lebih elegan," terangnya saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (31/8/2014) sore.
Menurut dia kasus itu bisa diselesaikan melalui jalur non-hukum. Dengan catatan pelapor menarik laporannya sehingga kepolisian dapat menghentikan kasusnya. Selain itu, pasal yang dikenakan kepada Florence termasuk pasal yang mengundang perdebatan. Maka semua pihak perlu berfikir ulang untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"Pasal yang dikenakan juga debatable daripada habis energi kita menyelesaikan ini saya ingin segera diselesaikan sehingga kita bisa menggunakan energi kita untuk hal yang lebih positif," ucapnya.