by Arif Wahyudi Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Selasa, 2 September 2014 - 23:40 WIB
Harianregional.com, JOGJA- Komite Etik Kemahasiswaan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan sidang etik terhadap Florence Sihombing, mahasiswa Magister Kenotariatan yang tersangkut kasus pelecehan terhadap warga Jogja lewat jejaring sosial.
Sidang digelar Senin (2/9/2014). Dalam sidang etika itu, Flo datang mengenakan kemeja warna biru dan celana panjang kain warna hitam. Dia terlihat santai, tak ada raut muka tegang meski di hadapannya sudah ada tujuh anggota Komite Etik yang siap mengorek perkara perbuatan buruk yang dilakukannya.
Sidang etika dilakukan secara tertutup. Kendati begitu, media diizinkan sekilas melihat suasana ruang sidang sebelum agenda dimulai.
Tepat pukul 14.00 WIB sidang dimulai dan berakhir pukul 16.30 WIB.
Kondisi berbeda terlihat ketika sidang brakhir. Pihak Komite Etik mengagendakan jumpa pers bagi para media yang menunggu selesainya sidang hingga dua jam.
"Ini kami hadirkan Flo secara langsung agar memaparkan pernyataan di hadapan rekan-rekan semuanya. Harapannya situasi ini bisa segera mencair," kata Paripurna.
Dalam kesempatan itu, Paripurna juga menegaskan, segala upaya akan ditempuh untuk membantu mahasiswanya itu keluar dari masalah yang membelitnya. Termasuk pada Kamis (4/9/2014) besok, ada ajakan dari pihak Kraton Jogja untuk membantu mediasi penyelesaian kasus Florence.
"GKR Hemas menundang kami untuk datang untuk memediasi masalah ini. Selain kami juga akan hadir pihak yang melaporkan kasus ini," terangnya.
Selanjutnya, Dekan memberikan kesempatan kepada Flo menyampaikan pernyataan. Flo langsung memberikan salam begitu Dekan mempersilakan dia bicara. Suaranya terdengar sendu, berbeda saat sebelum sidang dimulai.
"Saya mohon maaf kepada Sultan, Kapolda, UGM, dan semua yang merasa tersakiti karena perbuatan saya ini. Saya sudah jera, saya berjanji tidak mengulanginya," paparnya terdengar serak akibat menahan tangis.
Akhirnya ketika jumpa pers sudah berakhir, petugas keamanan fakultas menuntunnya berjalan keluar. Dia sudah tidak bisa diwawancarai lagi karena hanya menangis dalam perjalanannya meninggalkan ruangan.