by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 26 Maret 2010 - 15:11 WIB
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan uang Rp25 miliar di rekening Gayus yang sempat diblokir mengalir ke 19 rekening. Dengan bukti itulah Polri menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka.
"Ya ada 19 rekening, saya lupa," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).
Menurutnya, bukti itulah yang membuat Andi Kosasih ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sebelumya pengusaha asal Batam ini mengaku sebagai pemilik uang dalam rekening Gayus senilai Rp24,6 miliar dari Rp25 miliar yang dibekukan. "Gayus itu sudah di SPDP-kan, tersangka bersama Andi Kosasih terkait sisa dana itu," ujarnya.
Namun ia enggan menyebutkan ke rekening siapa saja aliran dana itu. "Nanti disampaikan," ujarnya.
Polemik kepemilikan uang dalam rekening Gayus itu hingga kini masih ditelusuri. Namun, Polri hanya menyangka keduanya dengan pasal memberikan keterangan tidak benar didepan penyidik. inilah/rif