by Newswire - Espos.id News - Selasa, 7 September 2021 - 13:12 WIB
Esposin, JAKARTA -- Polri memastikan tidak ada upaya pengambilan data pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC). Kesimpulan ini diperoleh setelah polisi tak menemukan bukti adanya pencurian data pengguna pada server aplikasi tersebut.
Dari situ, polisi akhirnya menghentikan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh siber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (7/9/2021).
Argo menyebutkan setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
Baca Juga: Gagal Cari Kerugian Negara, Kejagung Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pelindo II
Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat. "Ya aman," kata Argo.Argo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.
"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).
Baca Juga: 239 Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan, Komitmen Pemberantasan Korupsi Rendah?
Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.