by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 2 Januari 2011 - 13:29 WIB
Solo (Espos)--Jajaran Polresta Solo menangkap pelaku pembunuhan, Minggu (2/1) pukul 12.30 WIB.
Penangkapan tersebut menjadi prestasi bagi polisi, lantaran hanya membutuhkan waktu pengungkapan sekitar 6 jam.
Pantauan Esposin, terdapat dua tersangka yang ditangkap atas nama Rf dan Rn. Kedua tersangka merupakan teman korban. Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, sesosok mayat laki-laki bernama Andi Wibowo, 15, warga Mojosongo tergeletak di TPU Untoroloyo, Mojosongo.
Saat ditemukan, korban mendapatkan 17 tusukan senjata tajam. Saat ini, polisi melakukan autopsi di RS Dr Moewardi Solo.
pso