by Redaksi - Espos.id News - Minggu, 28 November 2010 - 20:05 WIB
Solo (Espos)--Jajaran Polsek Banjarsari masih memburu seorang pelaku jambret berinisial Aw di ruas Jalan Kolonel Sugiyono beberapa pekan kemarin.
Aw merupakan pasangan Parjo alias Bibit, 30, warga Karanganyar yang sudah dibekuk aparat kepolisin di waktu sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, Parjo dan Aw menjambret tas milik warga Kadipiro di ruas Jalan Kolonel Sugiyono. Akibat kejadian tersebut, korban pencurian menderita kerugian mencapai Rp 1 juta.
"Masih kami buru pelaku lain. Untuk Aw sudah kami tetapkan sebagai daftar orang pencarian (DPO). Semoga, dalam waktu dekat pelaku ini dapat kami tangkap. Untuk Parjo sedang dalam proses dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tegas Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata didampingi Kanitreskrim, Iptu Edi Hartono dan Kasi Humas, Aiptu Basuki mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada Esposin, Minggu (28/11).
pso