by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 18 Desember 2021 - 16:16 WIB
Esposin, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyarankan mahasiswa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan DA, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), untuk melapor kepada polisi.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Study and Peace (Space) UNJ, Aprilia Resdini, menyebut 15 mahasiswi mengaku mendapat pelecehan seksual dari dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Aprilia menyampaikan kemungkinan angkanya bakal terus bertambah. Space UNJ merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ.
Baca Juga : Merasa Diserang, Ustaz Yusuf Mansur Gerakkan Ribuan Santri Yasinan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan, menyarankan para korban pelecehan seksual tersebut membuat laporan polisi. "Tolong diimbau kalau ada yang jadi korban laporkan saja, nanti kami usut," kata Zulpan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (18/12/2021).
Zulpan memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Zulpan mengatakan belum ada laporan terkait kasus tersebut.
"Belum ada laporannya atau tidak ada laporannya," ujar dia.
Baca Juga : Kapolri Bahas 3 Tagar saat Rakor, Salah Satunya #NoViralNoJustice
Sebelumnya, pihak kampus UNJ mengklaim telah melakukan investigasi secara internal. Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin, menyebut pihak Fakultas Teknik sudah meminta klarifikasi dari DA pada Rabu (8/12/2021).
Sehari setelahnya, lanjut Syaifudin, dosen berusia 50-an tahun itu dipanggil pimpinan UNJ. "Yang tanggal 9 [Desember] DA dipanggil ke hadapan pimpinan UNJ, termasuk Dekan FT [Fakultas Teknik]" katanya.
Syaifudin menyampaikan hasil investigasi sementara. DA melakukan pelecehan seksual dalam bentuk sexting. Syaifudin juga mengatakan keterangan korban bahwa DA belum melakukan kekerasan seksual secara fisik.
Baca Juga : Asyiknya Tunggangi Sapi Jawa, Tradisi Lama yang Hidup Lagi di Boyolali
"Jadi dari keterangan korban baru diketahui sexting saja," ceritanya.
Namun Syaifudin enggan membeberkan detail hasil investigasi apakah DA mengakui perbuatannya atau tidak. "Untuk itu mohon maaf saya tidak bisa jawab ya. Nanti biar pihak Satgas PPKS UNJ yang membuat pernyataan resminya. Nanti pasti akan diinfokan di medsos UNJ."