by Newswire - Espos.id News - Kamis, 28 September 2023 - 01:14 WIB
Esposin, ACEH BESAR -- Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu (27/9/2023) sore, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba internasional.
Tak main-main, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 165 kilogram dari kedua tersangka.
“Benar, ada salah satu warga kami yang ikut ditangkap polisi. Namanya Syarifuddin, usianya sekitar 50 tahun,” kata Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi yang dikonfirmasi, Rabu petang.
Hasbi mengatakan, 165 kilogram sabu-sabut itu dibungkus di dalam kemasan teh berwarna hijau.
Hasbi mengatakan, 165 kilogram sabu-sabut itu dibungkus di dalam kemasan teh berwarna hijau.
Barang berbahaya seberat 165 kilogram tersebut ditemukan dari rumah milik Syarifuddin, warga Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Turut ditangkap seorang warga lainnya bernama Nasrullah, 36, warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Kedua tersangka dibawa menggunakan sebuah angkutan umum jenis Hi-Ace, bersama sekitar 165 kilogram sabu oleh personel kepolisian berpakaian preman.
Hasbi mengatakan rumah warganya yang ditemukan narkotika jenis sabu tersebut berprofesi sebagai nelayan.
“Kami juga terkejut dengan adanya penangkapan ini,” ujar Hasbi seperti dikutip Esposin dari Antara.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum berhasil diperoleh keterangan resmi dari Polres Aceh Barat.
Informasi terbaru yang diperoleh awak media di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu malam. dua nelayan yang telah ditangkap bersama 165 kilogram sabu tersebut telah diberangkatkan ke Banda Aceh, guna selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.