news
Langganan

Polda Jateng Musnahkan Ribuan Gram Heroin dan Sabu-sabu! - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Selasa, 6 November 2012 - 11:13 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SEMARANG--Polda Jateng musnahkan barang bukti narkoba berupa heroin, sabu-sabu dan ganja di halaman Mapolda setempat, Selasa (6/11/2012).

Dalam kegiatan itu, heroin seberat 4.973,55 gram, sabu-sabu seberat 2.984,594 gram dan ganja seberat 1.622,8 gram dimusnahkan.

Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Pol Didik Sutomo Tri Widodo dalam kesempatan itu mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berupa heroin dan sabu-sabu merupakan hasil penangkapan terhadap Rosmalinda BR Sinaga yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada 13 Oktober 2012.

Sementara barang bukti berupa ganja merupakan hasil penangkapan terhadap Purwono beberapa waktu lalu.

Pantauan Esposin, pemusnahan heroin dan sabu-sabu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air. Air kemudian digelontorkan kedalam lubang dan dicampur oli.

Advertisement

Kapolda menambahkan Jateng sudah menjadi pintu masuk jaringan peredaran narkoba internasional. Untuk itu perlu peningkatan pengawasan, terutama di bandara.

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif