by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 23 Februari 2012 - 11:43 WIB
Kadisdikpora DIY Baskara Aji menjelaskan pemberlakuan program ini dilakukan atas kerjasama Disdikpora dengan Polda DIY. Baskara menjelaskan DIY merupakan provinsi pertama yang memiliki peraturan gubernur tentang pendidikan lalulintas siswa. Atas dasar itulah, kata Baskoro, maka program SSDP dimulai dari DIY.
"Melalui program ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan berlalulintas. Selain menjalankan program ini kedepan kita juga akab melakukan pemantauan, jika ada sekolah yang benar benar terbukti tidak ada pelanggaran lalu lintas maka akan kita berikan hadiah misalnya laboratorium atau ruang kelas yang dibutuhkan sekolah itu," kata Baskara.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Joko Susilo menjelaskan program SSDP dimulai dari DIY dan akan dikembangkan ke seluruh wilayah Indonesia. Dia menyebut korban kecelakaan lalu lintas sebagian besar adalah usia produktif termasuk pelajar.
Dia berharap dengan SSDP juga mampu menekan sejumlah potensi kenakalan remaja termasuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan juga peredaran narkoba.
JIBI/SOLOPOS/Rina Wijayanti