by Shoqib Angriawan Jibi Solopos - Espos.id News - Rabu, 9 Juli 2014 - 06:15 WIB
Esposin, SOLO—Coblosan Pilpres 2014 dilangsungkan Rabu (9/7/2014) hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo meminta masyarakat memperhatikan tata cara pencoblosan dan peraturan tentang pemilu presiden (pilpres). Tempat pemungutan suara (TPS) akan mulai beroperasi pukul 07.00 WIB. Berikut ini aturan pencoblosan Pilpres 2014:
Peraturan Pencoblosan
1.Dimulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB, Rabu (9/7)
2.Membawa surat pemberitahuan/undangan/C6
3.Warga yang tidak membawa undangan bisa membawa KTP ke TPS
4.Warga yang belum tercantum dalam DPT bisa membawa ke TPS yang sesuai dengan alamat pada KTP
5.Warga yang tercantum sebagai daftar pemilih tambahan dan khusus, memilih pada pukul 12.00 WIB-13.00 WIB
6.Warga yang datang melebihi pukul 13.00 WIB tidak bisa menggunakan hak pilihnya