news
Langganan

PILOT NYABU: Pilot Lion Air Tak Boleh Terbang Lagi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Sabtu, 4 Februari 2012 - 14:44 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JAKARTA- Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). SS tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu. Bukan hanya terancam pidana, SS juga tidak akan mendapat izin terbang lagi.

"Sanksinya, izin profesinya dicabut," tegas Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti saat dihubungi, Sabtu (4/2/2012).

Advertisement

Harry menjelaskan, penangkapan SS ini merupakan hasil kerjasama BNN dengan pihak Kemenhub. Akan sangat berbahaya bila seorang pilot menerbangkan pesawat dalam pengaruh narkoba.

"Penangkapan itu bagus, ya memang harus begitu. Sudah tugas BNN melaksanakan penangkapan," jelas Herry.

SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019, Sabtu (4/2) pukul 03.30 WIB dengan barang bukti 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Advertisement

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif. detikcom

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif