news
Langganan

PILGUB JATENG: Pemprov Larang PNS Dukung Cagub - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Senin, 12 November 2012 - 08:33 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melarang jajaran pagawai negeri sipil, terlibat dukung-mendukung calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Hadi Prabowo, mengatakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

Advertisement

”Sudah disiapkan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar [terlibat dukung-mendukung cagub],” katanya di Semarang akhir pekan lalu.

Sanksi terhadap PNS, lanjut dia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Advertisement

Sanksi terhadap PNS, lanjut dia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai PP tersebut, sanksi terberat yakni pemecatan sebagai PNS, kalau terbukti pegawai bersangkutan kedapatan mengikuti kampanye partai politik mendukung cagub tertentu.

”Aturan ini tak hanya berlaku dalam pilgub saja, tapi juga pemilu legislatif, pemilihan presiden, pemilihan bupati/walikota,” ujarnya.

Advertisement

”PNS jangan sampai terjebak dalam mendukung atau menjadi pendukung salah satu cagub,” tandasnya.

Meski begitu, ujar Hadi Prabowo yang biasa dipanggil HP, menyatakan PNS tetap boleh menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilgub Jateng.

Sebab memberikan suara dalam pilgub, merupakan hak asasi PNS yang dilundungi undang-undang.

Advertisement

”Silakan pada waktu pemungutan suara pilgub, PNS menggunakan hak pilihannya, tapi setelah itu kembali lagi bekerja,” ujarnya.

Terpisah pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, M Yulianto, menyatakan tanpa ada larangan dari Sekda Pemprov Jateng, sebenarnya PNS tetap akan netral pada pilgub mendatang.

Hal ini, menurut dia, karena PNS, terutama yang di daerah tak ada kaitan langsung dengan gubernur terpilih nantinya.

Advertisement

Sehingga, ujar dia, kemungkinan yang maju cagub pada Pilgub Jateng 2013 dari kalangan birokrasi yakni, incumbent Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, Wakil Gubernur Jateng, Rustriningsih, dan Sekda Pemprov Jateng, Hadi Prabowo, tak akan bisa memobilisai dukungan PNS.

Kendati Sekda Jateng merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Korp Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Jateng, tetap tak bisa menggerakan anggota Korpri kabupaten/kota untuk mendukungnya.

Kecuali, imbuh Yulianto, kalau ada bupati/walikota berasal dari partai politik yang mengusung cagub bersangkutan, kemungkinan bisa menggerakan PNS untuk mendukung cagub bersangkutan.

”Sebab ada kaitan langsung dengan karier kepegawaian, sehingga PNS takut kalau tak mentaati perintah bupati/walikota,” kata dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif