news
Langganan

Peringatan Hantaru 2024, Menteri AHY: UUPA Jadi Momentum Kebangkitan Wujudkan Keadilan Agraria

by Brand Content  - Espos.id News  -  Selasa, 24 September 2024 - 15:01 WIB

ESPOS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Istimewa)

Esposin, JAKARTA--Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menjadi kebangkitan dan pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam.

Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Advertisement

 “Sejak disahkan pada 24 September 1960, UUPA menjadi momentum kebangkitan, bukan hanya bagi para pelaksana kebijakan di bidang agraria dan tata ruang, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. UUPA juga menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam,” ujar Menteri AHY dalam amanatnya sebagai inspektur upacara. 

Dengan disahkannya UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan. UUPA menjadi cikal bakal dan penentu arah ke depan terkait perjalanan keagrariaan di Indonesia. 

Advertisement

Menilik sejarah, seperti dikutip dari keterangan resmi, kelembagaan bidang agraria dimulai pasca-Kemerdekaan Republik Indonesia dengan dibentuknya Kepala Biro Agraria Departemen Dalam Negeri pada tahun 1946.

Setelah 22 tahun menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri dan melalui beberapa dinamika, Direktorat Jenderal Agraria mengalami peningkatan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Advertisement

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 yang membentuk Badan Pertanahan Nasional dan Ir. Soni Harsono diangkat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional yang pertama. 

Sebagai refleksi terhadap penyelenggaraan penataan ruang yang lebih inklusif demi menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 dan Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 dibentuklah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 

Dalam upacara ini juga berlangsung pembacaan Sejarah Kementerian ATR/BPN oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Humas, Riki Savitri.

Hadir mengikuti Upacara Peringatan Hantaru 2024, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; tamu undangan dari mitra Kementerian ATR/BPN; para purnabakti yang menerima penghargaan; dan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif