by Newswire - Espos.id News - Selasa, 2 Februari 2021 - 11:42 WIB
Esposin, JAKARTA -- Program bantuan subsidi upah/gaji alias BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bergulir di tahun 2020 tidak dilanjutkan di tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program subsidi upah atau BSU memang tidak dimasukkan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN [Pemulihan Ekonomi Nasonal] 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ungkapnya kepada Detikcom, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Curhat Pengelola Wisata Wonogiri Ingin PPKM Tak Diperpanjang Lagi
Untuk diketahui, program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per orang.
"Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tuturnya.
Baca juga: Bangga, Ganjar Beri Penghargaan 5 Kabupaten/Kota Tercepat Gelar Vaksinasi
Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Ida.
Baca juga: Epidemiolog Dorong PSBB Murni, Begini Respons Satgas Covid-19