news
Langganan

PERDAGANGAN ORGAN : Praktik Jual Beli Ginjal di 3 RS Jakarta Terbongkar, Ini Modusnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Dika Irawan Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Rabu, 27 Januari 2016 - 21:30 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (supplement24.com)

Perdagangan organ manusia kian marak. Terakhir, praktik jual beli ginjal terbongkar dan menjadikan rumah sakit di Jakarta sebagai tempat beraksi.

Esposin, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim membongkar sindikat perdagangan orang terkait jual beli transplantasi organ ginjal. Tiga rumah sakit di Jakarta menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya.

Advertisement

Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Pol. Umar Surya Fana mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah menetapkan tiga tersangka inisial AG, DD, dan HS. "Bareskrim dan Polda Jawa Barat ungkap sindikat penjualan organ tubuh. Tiga orang sudah diamankan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Umar menuturkan sekitar Juni 2015, korban direkrut tersangka AG agar menjual ginjal dengan harga Rp80 juta hingga Rp90 juta. Kemudian korban diantarkan ke tersangka DD guna pengecekan di laboratorium di Bandung.

"Tindakan tersangka A dan DD atas perimintaan dari tersangka HS dengan bayaran perekrutan untuk satu korban. AG mendapat bayaran Rp5 juta hingga Rp7,5 juta, sementara DD mendapat bayaran Rp10 juta hingga Rp15 juta. Begitu dinyatakan ginjal korban dalam keadaan sehat lalu hasil lab diberikan ke penerima ginjal."

Advertisement

"Tersangka HS, korban, dan penerima ginjal bertemu dengan dokter ahli ginjal di RS di Jakarta dengan hasil laboratorium di Bandung," katanya.

Umar mengatakan dokter ahli ginjal itu memberikan surat pengantar ke rumah sakit di Jakarta untuk pencocokan darah, dilanjut ke rumah sakit di Jakarta lainnya guna melakukan CT scan ginjal, dan ke RS di Jakarta untuk pemeriksaan jantung, paru, dan psikiater. Umar enggan mengungkap identitas RS itu, menurutnya ada dua swasta dan satu negeri.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk transplantasi ginjal, hasil itu diberikan ke tim dokter yang melakukan tranpslantasi. Dilakukan rapat tim dokter untuk penentuan tanggal operasi," imbuhnya.

Advertisement

Setelah ditentukan tanggal operasi, sambungnya harus ada surat persetujuan dari keluarga dan surat pernyataan dari korban yang dibuat tersangka HS. Selanjutnya surat itu diserahkan ke bagian administrasi RS di Jakarta untuk keperluan operasi transplantasi ginjal dari korban ke penerima ginjal.

"Penerima ginjal harus membayarkan pembelian ginjal dengan harga Rp225 juta kepada tersangka diawali DP sebesar Rp10 juta-15 juta. Sisanya stelah operasi," katanya.

Umar mengungkapkan tersangka HS dalam melakukan perbuatannya menerima keuntungan sebesar Rp100 juta - 110 juta per korban dari total harga Rp225 juta. Tersangka HS yang menentukan jual beli ginjal tersebut, sedangkan pembiayaan operasi transplantasi ditanggung penerima ginjal. "Korban rata-rata pekerja kasar," katanya.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif