news
Langganan

PENYERANGAN TEMPAT IBADAH : 30 Tahun Tak Bermasalah, GBI Saman Tiba-Tiba Digugat Soal IMB - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Selasa, 14 Juli 2015 - 21:30 WIB

ESPOS.ID - Aparat menghentikan sejumlah anggota ormas yang memaksa masuk ke jalan menuju Gereja Baptis Indonesia Saman, Selasa (14/7/2015). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Penyerangan tempat ibadah kembali terjadi di DIY. Sebuah gereja di Bantul nyaris menjadi sasaran.

Esposin, BANTUL -- Aksi Ormas Front Jihad Islam (FJI), Selasa (14/7/2015) sore, yang menuntut Gereja Baptis Indonesia (GBI) Saman ditutup membuat pihak gereja heran. Meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), gereja tersebut tidak pernah mengalami masalah selama 30 tahun.

Advertisement

Kapolsek Sewon, Kompol Heru Setiawan, mengatakan pihak gereja kini tengah mengurus IMB untuk keperluan pendirian gereja. Perizinan belum lengkap karena masih menunggu persetujuan masyarakat di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, lokasi gereja tersebut.

Selama proses perizinan tengah berlangsung, ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang bertindak anarkis dengan menyerang gereja. Kepolisian kata dia bertugas melindungi semua warganya yang kepercayaannya dilindungi oleh undang-undang.

"Mau agama Islam, Kristen tugas kami melindungi, karena itu dilindungi undang-undang. Selama ada yang anarkis saya sikat," tegas Heru. Polisi kata dia siap berjaga 24 jam.

Advertisement

Susan, salah seorang warga setempat mengungkapkan, warga selama ini tidak pernah bermasalah dengan otoritas atau jemaat gereja. "Selama ini enggak masalah aman-aman saja," kata Susan.

Sementara Tugiyatno, warga lainnya mengatakan, sebagian warga tidak sepakat dengan pendirian gereja tersebut. "Karena mayoritas warga di sini kan muslim," kata dia.

Sementara itu, pihak gereja Baptis Saman belum bisa dimintai konfirmasi ihwal konflik pendirian rumah ibadah tersebut. Pegiat Sobat Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (KBB) yang sejak awal memantau kasus ini menceritakan gereja tersebut sudah ada sejak 30 tahun lalu dan tidak pernah ada masalah dengan warga setempat.

Advertisement

Namun ia tidak tahu apa alasan otoritas gereja belum mengurus perizinan pendirian gereja. Belakangan kata dia, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menyarankan agar mengurus IMB. Sejatinya kata Boris, banyak pihak gereja di Jogja dilema mengurus perizinan.

"Gereja itu sebenarnya sangat ingin mengurus perizinan, tapi seperti ini kejadiannya, baru mengurus izin justru muncul konflik, diserang seperti ini. Selama ini tidak pernah terjadi apa-apa," imbuhnya.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif