news
Langganan

PENYELUNDUPAN HP : Barang Bukti Dijamin Takkan Hilang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Selasa, 4 Juni 2013 - 13:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SEMARANG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nazar menjamin barang bukti terkait penyelundupan handhone  tak akan hilang.

Hal tersebut ditegaskannya di sela-sela gelar perkara di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa (4/6/2013).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  Jateng dan DIY  berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 15.510 unit handphone (Hp) merek XCOM dan 526 unit handphone BlackBerry.

Menurut Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Nazar di sela-sela gelar perkara di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa hal tersebut dilakukan pada 28 Mei 2013.

Ia menambahkan handphone tersebut diselundupkan dari Cina dan diselipkan di antara impor barang sink oleh perusahaan PT CJT asal Semarang. Handphone diselipkan di antara 887 karton sink.

Advertisement

Nazar mengungkapkan nilai handphone yang diselundupkan itu mencapai Rp4,5 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp500 juta.

Untuk pengembangan kasus tersebut telah diperiksa empat orang saksi. Pelaku lanjut Nazar, dijerat dengan pasal 103 Huruf A UU No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif