news
Langganan

PENYAKIT MASYARAKAT: Polsek Tasikmadu Jaring Tiga Pemabuk - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Minggu, 5 Februari 2012 - 15:26 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR — Jajaran Polsek Tasikmadu terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, tiga pelaku berhasil diamankan lantaran tertangkap tangan tengah asyik menenggak minuman keras (Miras), Sabtu (4/2/2012) malam.

Mereka diamankan di lokasi berbeda. Dua pelaku masing-masing bernama Ari Purnoto, 16, warga Bendorejo, Kalijirak, Tasikmadu serta Abdul Ghofar, 21, warga Mandalan, Koripan, Matesih tertangkap di depan tempat kos tepatnya di sebelah barat pintu masuk Sondokoro di Kranggan, Buran, Tasikmadu. Sementara satu lainnya, Eko Prayitno, 22, warga Kaliboto, Mojogedang yang ditangkap karena membuat onar saat acara hajatan warga di Bokor, Kalijirak, Tasikmadu. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Tasikmadu untuk dilakukan pembinaan.

Advertisement

Kapolsek Tasikmadu AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka. "Dua pelaku yakni Ari dan Abdul Ghofar ditangkap pesta Miras. Mereka itu sudah langganan ketangkap petugas. Sedangkan Eko kami amankan karena membuat onar di acara hajatan," ujar Kapolsek kepada SOLOPOS.com, Minggu (5/2/2012).

Kapolsek mengatakan ketiga pelaku dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Miras Nomor 16 Tahun 2009 pasal 15 ayat 3. Kapolsek mengatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras, judi dan pekerja seks komersil (PSK).

JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif