by Newswire - Espos.id News - Rabu, 16 September 2020 - 21:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror turut dikerahkan dalam mengungkap kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (16/9/2020).
"Penyidik dari Mabes Polri, Densus 88 melakukan penyelidikan apakah tersangka sendiri dalam menjalankan penusukan [Syekh Ali Jaber] ini atau ada yang menyuruh," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Bahkan, lanjut Irjen Argo, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Juga mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020.
Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Idap Gangguan Jiwa, BNPT Tak Langsung Percaya
Perbuatan tersangka AA akan dijerat dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Pembunuhan dan Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.Untuk itu, penyidik mengagendakan rekonstruksi pada Kamis (17/9/2020). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AA bakal dihadirkan untuk rekonstruksi adegan penusukan Syekh Ali Jaber.
"Pada prinsipnya polisi serius dan akan segera menyelesaikan perkara ini ke Kejaksaan," kata Argo dilansir dari Antaranews.com.
Penyerangan Warga PSHT, Eddy Wirabhumi: Waspadai Skenario Besar Untuk Kacaukan Solo!
Selain melibatkan Densus 88, tambah Irjen Argo penyidik Polresta Bandar Lampung turut dibantu penyidik Polda Lampung. Juga melibatkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini,Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore.
2 Pelajar Madiun Alami Lakalantas Sepulang Belajar Kelompok
Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku. Termasuk motif penusukan Syekh Ali Jabe ritu.