news
Langganan

Pengusul Hak Menyatakan Pendapat dikritik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 16 April 2010 - 17:16 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta-- Anggota DPR dari Fraksi PD, Ramadhan Pohan mengkritk keras lima anggota DPR yang menandatangani usulan penggunaan hak menyatakan pendapat. Pohan menuding kelima orang tersebut bertujuan membidik Menkeu Sri Mulyani dan Boediono semata.

"Yang dilakukan kelima anggota DPR yang menandatangani hak menyatakan pendapat terlalu politis untuk membidik Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani," kata Pohan dalam diskusi 'Menakar Ketangguhan Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat' di Gedung DPR, Jumat (16/4).

Advertisement

Kelima anggota DPR yang menandatangani usul penggunaan hak menyatakan pendapat adalah Bambang Soesatyo (FPG), Maruarar Sirait (FPDIP), Akbar Faisal (FHanura), Desmon Mahesa (FGerindra), dan Lily Wahid (FPKB).

Menurut Pohan, penggunaan hak menyatakan pendapat melanggar rekomendasi DPR tentang Century opsi C. Rekomendasi opsi C, menurut Ramadhan, hanyalah merujuk ke penegak hukum.

"Usulan yang dilakukan Maruarar, Akbar Faisal, Bambang Soesatyo, dan kawan-kawan tergesa-gesa," jelas Pohan.

Advertisement

Pohan mengajak kelima orang penggagas hak menyatakan pendapat mempercayakan kepada tim pengawas rekomendasi yang akan dibentuk pekan depan. "Hak menyatakan pendapat belum saatnya, sebaiknya mempercayakan kepada tim pengawas yang akan segera dibentuk," paparnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif