news
Langganan

PENGUNGKAPAN KASUS : Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan, Haedar Ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rudi Hartono Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Sabtu, 5 April 2014 - 02:28 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO—Operator SPBU Semanggi, Haedar, 32, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap barang dan orang, Kamis (3/4/2014). Warga Kampung/Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo itu kini ditahan di tahanan Polresta Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui Espos di kantornya, Kamis, menyampaikan penyidik telah menetapkan Haedar sebagai tersangka. Dia dikatakan Guntur ditahan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut. Namun, mantan Kabagops Polres Banyumas itu enggan membeberkan Haedar terlibat kasus apa. Dia mengaku belum mendapat petunjuk dari Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, untuk merilis kasus tersebut.

Advertisement

“Nanti tiba waktunya kami beberkan semuanya. Kami masih mengembangkan penyidikan,” terang Guntur.

Istri Haedar, Aizah, 20, saat ditemui espos.id di rumahnya, Jumat (4/4/2014), mengaku sangat kaget ketika didatangi polisi dan menginformasikan suaminya ditangkap saat sedang bekerja di SPBU Semanggi, Rabu (2/4). Setelah itu polisi menyerahkan surat penangkapan kepada dia. Surat tersebut menerangkan, kata Aizah, bahwa Haedar ditangkap atas kasus dugaan perusakan dan penganiayaan di Zensho Family Karaoke. Aizah meyakini suaminya tidak terlibat kasus seperti yang dituduhkan polisi.

“Enggak mungkin suami saya seperti itu. Dia hanya bekerja di SPBU Semanggi, tidak lebih,” ulas perempuan berjilbah tersebut. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan keluarga untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi Haedar. Ketika ditanya akankah dirinya menunjuk pengacara untuk mendampingi Haedar selama berhadapan dengan hukum, Aizah belum berpikiran sejauh itu. Dia bakal berunding dahulu dengan suaminya. “Siang nanti [Jumat] saya membesuk suami saya,” imbuh Aizah.

Advertisement

Seperti diketahui, Haedar ditangkap aparat Polresta Solo di tempat kerjanya, Rabu pukul 11.00 WIB. Kala itu dia berada di stasiun pengisian I, yakni pos pertamax. Tiba-tiba saja polisi berbaju sipil menghampiri dan menangkap Hdr. Dia selanjutnya digelandang ke Mapolresta Solo.

Informasi yang dihimpun espos.id, beberapa jam setelah menangkap polisi menggeledah rumah Haedar untuk mencari bukti. Pada kesempatan itu petugas menyita pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan Haedar saat beraksi. Sebelumnya Guntur mengatakan penangkapan Haedar terkait dengan tersangka perusakan Zensho lainnya, Khuzaimah alias Jaim, 25, warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dan Susilo, 36, warga Danukusuman, Serengan, Solo. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Sabtu pekan lalu.

Informasi lain menyebutkan Haedar juga diduga terlibat kasus perusakan kedai jamu Dinda, Kamis (14/11/2013) malam. Dia bersama sekitar sembilan orang lainnya melemparkan bom molotov ke sasaran sesampainya tiba di dekat lokasi. Selanjutnya mereka masuk, merusak barang-barang termasuk motor yang diparkir di depan kedai. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya pengunjung dan pekerja kedai jamu. Tak lama berselang mereka kabur ke arah barat.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif