by Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Selasa, 7 Januari 2014 - 21:28 WIB
Harianregional.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK akan semakin memperketat pengawasan terhadap likuiditas dan permodalan industri jasa keuangan, khususnya perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa hal itu terutama dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lagi kasus-kasus hukum yang melibatkan industri jasa keuangan, terutama perbankan, seperti di masa lalu.
"Saya pikir, dengan perkembangan yang terjadi belakangan ini, yang paling segera adalah pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan permodalan," ujar Muliaman di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2013).
OJK akan meluncurkan pedoman atau guide line untuk memperkuat implementasi fungsi pengawasan yang menjadi tugas lembaga baru itu. Dia mengatakan pada tahun ini pihaknya secara bertahap akan mengimplementasikan pengawasan yang lebih terintegrasi