by Oriza Vilosa Jibi Solopostv - Espos.id News - Rabu, 3 Juni 2015 - 11:35 WIB
Esposin, SOLO - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta mengusut kasus perkelahian antara prajurit Kopassus dan TNI AU di area parkir Karaoke Bima, Grogol, Sukoharjo, Minggu (31/5/2015) dini hari.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol Witono, menyatakan lima personel Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, kasus ini menewaskan anggota TNI AU, Serma Zulkifli. "Z [Zulkifli] meninggal pada Selasa [2/6/2015] pukul 21.35 WIB," kata Witono kepada wartawan di markasnya, Rabu (3/6/2015) siang.
Dia menegaskan ulah lima tersangka masih diselidiki. "Kami menjunjung asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Witono menjelaskan lima tersangka sudah ditahan di markasnya seusai kejadian.
"Kami sebutkan lima tersangka adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, Pratu LS. Ditahan di Madenpom sejak selesai kejadian. Sekali lagi saya tegaskan tak ada masalah satuan, murni spontanitas," jelasnya.