by Septhia Ryanthie Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 5 Juni 2015 - 18:15 WIB
Esposin, SOLO - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menetapkan kuota bagi siswa dari keluarga miskin maksimal sebesar 20 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.
Persentase tersebut naik 100 persen dibanding tahun lalu yang kuotanya hanya disediakan rata-rata 10 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.
Pendaftaran bagi siswa gakin di Solo yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK, dilaksanakan khusus dengan PPDB offline 11-13 Juni 2015. Pengumuman akan dilaksanakan 15 Juni dan daftar ulang dijadwalkan 16 Juni 2015.
“Siswa gakin hanya diperbolehkan mendaftarkan diri di satu sekolah tujuan,” ujar Ketua Panitia PPDB 2015 Kota Solo, Aryo Widyandoko, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (5/6/2015).
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan PPDB 2015 Kota Solo, pendaftaran dan seleksi administrasi bagi siswa gakin dilakukan secara kolektif oleh sekolah asal siswa.
Sekretaris Panitia PPDB 2015 Kota Solo, Budi Setiono, menambahkan, seleksi pendaftaran siswa gakin dilakukan berdasarkan nilai rapor sebanyak 60 persen dan 40 persen nilai rata-rata UN.
“Mekanisme pendaftaran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Budi.
Untuk pendaftaran, Budi menjelaskan sekolah mengeluarkan satu lembar kutipan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang ditandatangani oleh kepala sekolah asal.
“Tanda tangan kepala sekolah dan cap harus asli,” tegasnya.