by Redaksi - Espos.id News - Selasa, 5 Januari 2010 - 13:22 WIB
Jakarta--PT Freeport sebagai pengelola Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, harus diberi peringatan keras dan sanksi terkait pengurangan BBM pada Garuda. Dephub seharusnya menyetop penerbangan komersial ke Bandara Timika sebagai salah satu sanksi kepada Freeport.
"Stop saja pemberian izin penerbangan yang terbang ke Timika selama jangka waktu 3 bulan ke depan, misalnya. Jadi kalau ada pejabat Freeport mau ke luar Timika, pakai pesawat kecil saja," kata pengamat kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, Selasa (5/1).
Pesawat komersial yang melayani Timika saat ini hanya Merpati setelah Garuda mengalihkan rutenya ke Biak. Maskapai lainnya adalah Airfast, yang merupakan penerbangan charter yang menjadi mitra Freeport sejak puluhan tahun lalu.
Agus mengatakan, Dephub sebagai regulator pengawasan harus memberikan peringatan keras dengan memanggil kepala bandara Timika. Sebab tindakan kepala bandara yang tidak mengisikan BBM kepada Garuda bisa membahayakan keselamatan penumpang.
"Tidak boleh seperti itu. Bagaimana kalau avturnya kurang di atas gara-gara kekurangan BBM? Harus dipanggil itu sebagai bentuk pertanggungjawaban," ungkapnya.
Menurut Agus, Direktur Kebandarudaraan Dephub Bambang Cahyono harus tegas menyikapi kearogansian pihak Freeport. Dephub harus segera mengambil tindakan.
"Karena tugasnya regulator itu memberikan izin, memonitoring, mengawasi, dan mengambil tindakan kalau ada yang melanggar aturan," jelasnya. dtc/isw