by Eka Chandra Septarini Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 11 Desember 2015 - 20:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya kesulitan dalam mendatangkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait kasus "Papa Minta Saham". Padahal, Kejakgung menyatakan baru melacak keberadaan pengusaha minyak di luar negeri.
Jaksa Agung mengungkapkan tim dari Kejakgung telah berupaya mendatangi seluruh rumah yang dimiliki oleh Riza Chalid. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Keterangan Riza diperlukan oleh kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus "Papa Minta Saham" yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya berkomunikasi dengan Menkumham, katanya Riza berada di luar negeri," ujar Jaksa Agung di kompleks Gedung Bundar, Jumat (11/12/2015). Prasetyo tidak menyebut di mana saat ini keberadaan Riza. Namun, Kejaksaan sudah menyurati seluruh kantor Riza yang berada di luar negeri untuk menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan.
"Saya harap Riza punya niat baik untuk datang memenuhi panggilan tersebut," tegasnya. Baca: Kejakgung Buru Riza Chalid.
Sebelumnya, dalam proses pengumpulan bahan keterangan Kejaksaan Agung sudah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk dimintai keterangan. Baca: Luhut: yang Sebut, Datang ke Saya!