by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 28 Oktober 2009 - 22:18 WIB
Solo (Espos)--Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap I bagi sejumlah SD di Kota Solo tinggal menunggu kepastian dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Drs Rakhmat Sutomo MPd saat ditemui Espos di kantornya, Rabu (28/10), mengatakan proposal pengajuan pencairan DAK sudah dikirimkan kepada Kepala DPPKAD, Anung Indro Susanto pada pekan lalu. Menurutnya, proposal itu sudah dilengkapi dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan gambar rancang bangun masing-masing sekolah penerima DAK.
"Kita sudah menjalankan apa yang sudah menjadi wewenang Disdikpora. Kalau soal pencairan itu bukan kewenangan kita. Jadi, kalau ditanya kapan pencairannya ya kita tidak bisa menjawab karena dananya tidak berada di DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Disdikpora," tutur Rakhmat.
Dikatakannya, DAK merupakan belanja hibah yang termasuk kategori belanja tidak langsung milik DIPA DPPKAD. Dengan demikian, ditegaskannya, Disdikpora tidak mempunyai peran dalam pengelolaan keuangan DAK. Dikatakannya, Disdikpora hanya bertugas memandu sekolah dalam menyusun proposal dan membuat perencanaan DAK.
Menurutnya, pencairan DAK akan ditransfer langsung melalui nomor rekening masing-masing sekolah. Jumlah yang diterima masing-masing sekolah berbeda-beda tergantung dengan anggaran yang diterimanya.
Saat ditanya, apakah nanti masing-masing SD penerima DAK bisa menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPj) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Rakhmat menjawab bisa. Menurutnya, pencairan DAK tahap I memang belum terealisasi, kendati demikian masing-masing SD sudah memulai proses renovasi jauh-jauh hari. m82