by Demis Rizky Gosta Jibi Bisnis - Espos.id News - Sabtu, 9 Maret 2013 - 11:02 WIB
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan Hercules ditangkap karena diduga membawa senjata api dan senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayuseno mengatakan sampai saat ini tokoh yang bernama lengkap Hercules Rozario Marshal tersebut masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
“[Dengan tuduhan] diduga membawa senjata api dan senjata tajam. Sekarang masih ditahap pemeriksaan di Polda,” katanya di bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (9/3/2013).
Putut memaparkan Hercules kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan di lapangan, sedangkan senjata api ditemukan dalam penggeledahaan tempat tinggal. Dia menegaskan proses hukum ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru tersebut akan berjalan seperti biasa sesuai prosedur yang berlaku.
“Siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan, bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum ya ditahan,” kata Putut.