news
Langganan

Penangguhan penahanan Bahasyim ditolak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Sabtu, 24 April 2010 - 18:16 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta-- Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan Bahasyim Assifie, mantan pejabat Ditjen Pajak tersangka tindak pidana pencucian uang senilai Rp64 miliar.

"Tim dokter telah memeriksa Bahasyim dan memastikan kesehatannya baik, jadi tidak perlu penangguhan penahanan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Agus K. Sutisna, Sabtu (24/4).

Advertisement

John K. Azis, kuasa hukum Bahasyim Assifie menyatakan surat penangguhan penahanan sepenuhnya adalah wewenang kepolisian.

"Meski demikian, perlu menjadi perhatian penyidik bahwa Bahasyim selama ini bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, dan tidak ada upaya untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

Pengacara Bahasyim, senin (12/4) lalu, mengajukan surat penangguhan dengan alasan kondisi kesehatan Bahasyim yang menderita sakit jantung dan ginjal.

Advertisement

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif