by Oktaviano D.b. Hana - Espos.id News - Senin, 5 April 2021 - 22:45 WIB
Esposin, JAKARTA — Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo tidak menetapkan status darurat bencana nasional terkait bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur dan di Bima, Nusa Tenggara Barat yang dipicu cuaca ekstrem. Padahal sempat mengemuka sebelumnya desakan agar pemerintah bertindak serius mempedulikan kondisi NTT dan NTB tersebut.
Nyatanya, demikian yang ditegaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo dalam konferensi pers terkait penanganan dampak bencana alam tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan lain, Senin (5/4/2021) malam.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Tidak Suka Berbagi, Benarkah?
Dia memerinci bahwa alasannya adalah pemerintahan daerah di wilayah terdampak masih bisa diselenggarakan dan tidak lumpuh. Menurutnya, sdtatus darurat bencana alam ditetapkan ketika pemerintah di daerah terdampak lumpuh sama sekali sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
"Seluruh pemerintahan masih tetap berjalan. Di provinsi masih berjalan, kabupaten, kota masih berjalan. Tidak ada satupun provinsi dan ibu kota yang lumpuh. Artinya, kegiatan pemerintah masih berjalan kemudian," ujarnya.
Namun, Doni mengatakan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan institusi lainnya termasuk Badan SAR Nasional yang didukung oleh TNI-Polri akan dioptimalkan untuk memberikan dukungan kepada daerah. "Jadi, saya tekankan lagi status darurat bencana nasional tidak perlu ditetapkan."
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos