news
Langganan

Pemerintah Belum Pastikan Payung Hukum Pembubaran HTI - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rio Sandy Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 12 Juni 2017 - 14:32 WIB

ESPOS.ID - Menko Bidang Polhukam Wiranto memberikan sambutan saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 di Alun-Alun Sidoarjo, Jatim, Selasa (25/4/2017). Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 tersebut mengambil tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government. (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Pemerintah belum memastikan payung hukum pembubaran ormas, termasuk HTI.

Esposin, JAKARTA -- Pemerintah belum bisa memastikan payung hukum yang akan digunakan untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang anti-Pancasila.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan suatu keniscayaan yang harus diselesaikan. Kekuatan yang bertentangan dengan ideologi negara hanya akan mengganggu stabilitas keamanan serta kedaulatan politik.

"Maka itu sesuatu hal harus dilakukan, soal kapan, dengan cara apa, tunggu aja," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2017).

Pihaknya memastikan keputusan pemerintah tidak bisa diganggu oleh ormas yang pergerakannya sudah membahayakan kemanan nasional. Namun, payung hukum yang menjadi dasar sikap pemerintah belum bisa dijelaskan.

Advertisement

Dia mengaku akan ada saatnya langkah tersebut dijelaskan kepada masyarakat. Sikap pemerintah akan mengacu pada sifat rasional dan konstitusional. "Sabar saja, pasti nanti suatu saat akan kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif